Pendidikan Adalah Pondasi Tegaknya Suatu Bangsa Dan Negara


Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) telah mengatur tentang pentingnya suatu pendidikan bagi warga negara. Terkait dengan hal itu diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa seiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan pemerintah juga mewajibkan bagi setiap warga negaranya untuk mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah wajib membiayainya.

Dari materi yang termaktub dalam pasal 31 tersebut, kita bisa menginterpretasikan bahwa pemerintah indonesia memeberikan perhatian khusus mengenai penyelenggaraan pendidikan di indonesia, serta penyediaan anggaran yang cukup memadai, sekurang-kurangnya dua puluh persen diperuntukkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Kenapa pendidikan menjadi penting? Karena ilmu pengetahuan adalah menjadi suatu instrumen mencerdaskan, serta suatu sarana membangun bangsa yang berperadaban. Maka dari itu, menjadi tanggungjawab kita bersama memerhatikan jalannya proses transformasi ilmu pengetahuan dan berbagai macam bentuk pendidikan yang disalurkan bagi anak-anak generasi depan penerus bangsa, sehingga pembentukan karakter regenerasi sesuai dengan yang di amanatkan oleh UUD 1945 yaitu menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sejak Negara Republik Indonesia merdeka Tahun 1945, banyak sudah perubahan yang signifikan, baik itu dari segi sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Tentulah perubahan yang kita nikmati hari ini tidak terepas dari ide atau gagasan-gagasan besar yang konseptual dari para founding father untuk memajukan kehidupan bangsa dan negara. Akan tetapi, dalam proses perjalanannya banyak kendala-kedala atau permasalahan yang diketemui. Apakah itu permasalahan geografis, luasnya wilayah indonesia sehingga kesulitan daripada masyarakat mendapatkan akses dari pemerintah. Dan faktor sosiologis, psikologis, serta banyak faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi sikologis anak-anak bangsa.   

POTRET PENDIDIKAN DI ACEH

Aceh adalah suatu daerah yang terletak dibarat Indonesia yang mempunyai potensi alam yang sangat kaya. Akan tetapi, Aceh didera konflik yang berkepanjangan nyaris setengah abad lamanya, menjadikan Aceh sebagai suatu daerah yang lamban dalam pembangunan infrastruktur dan suprastrukturnya.

Setelah perdamaian pada tahun 2005, barulah pembangunan massive (secara besar-besaran) dilakukan di Aceh dengan diberikan perhatian khusus dari pemerintah Pusat melalui kebebasan yang otonom. Akan tetapi hingga sekarang di penghujung tahun 2015 masih banyak permasalahan yang kita lihat. Baik dari penyediaan fasilitas yang kurang memadai, pembangunan fisik dan non fisik, penggunaan anggaran yang tidak tepat guna, dan faktor ekenomi masyarakat itu sendiri yang membuat permasalahannya menjadi kompleksitas.

Mengutip pemberitaan media cetak serambi indonesia edisi senin (23/11/2015) mengenai  Segudang Masalah Sekolah Bersama (boarding school) itu adalah sebagai potret dunia pendidikan di Aceh hari ini. Kurangnya perhatian dari pemerintah Aceh terhadap pendidikan menjadi suatu persoalan yang fundamental. Seperti yang diberitakan bahwa sebagian banyak sekolah tersebut mempunyai fasilitas yang memprihatinkan, hingga kini tidak ada pula standar fasilitas fisik dan nonfisik yang harus dimiliki oleh sebuah sekolah unggul bersama. Pemerintah seakan tidak mau tahu dengan hal ini, sementara si empunya sekolah terkesan ‘komersial’ dan ogah peduli dengan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar, sebagian sekolah lagi tak mampu mengontrol kekerasan yang dilakkukan siswa dilingkungan sekolah.

Mirisnya lagi masih ada banyak masyarakat miskin Aceh yang rumah-rumah mereka tidak layak huni. Karena faktor ekonomi, orang tua tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang perguruan tinggi, mengingat biaya yang mahal. sehingga kondisi tersebut berdampak pada buruknya kondisi regenerasi Aceh kedepannya. Itu semua tidak terlepas dari kurangnya perhatian pemerintah. Mereka (si miskin) tidak bisa mengenyam pendidikan seperti anak-anak berada lainnya. Seperti kisah Muhammad Afdal, anak umur 7 tahun anak yang masih duduk di kelas 2 MIN Beurabo, Kecamatan Padang Tiji. Afdal bersekolah dengan kondisi sepatu yang bolong, terkadang ia tidak menggunakan sepatu atau alas kaki ketika bersekolah. Itu disebabka orang tua Afdal tidak mempunyai uang untuk membelikannya sepatu. Malah mereka tinggal disebuah rumah bak sebuah gubuk. Begitulah sepercik kisah Muhammad Afdal sebagai anak-anak yang seharusnya mendapatkan kenyamanan dan kesamaan seperti anak-anak lainnya. Akan tetapi kurangnya perhatian dan kepedulian pemerintah membuat Afdal harus ikhlas dan sabar dengan kondisi serba keterbatasan itu.

Kita melihat realita pendidikan di Aceh hari ini tidak sejalan dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebesar 2,4 trilliun rupiah yang di anggaran untuk sektor pendidikan di Aceh tidak sesuai dengan predikat yang diperoleh. Tercatat pada tahun 2013/2014 dari 56.981 peserta, sebanyak 785 siswa (1,3 persen) SMA/sederajat dinyatakan gagal Ujian Nasional (UN). Atas dasar itulah Aceh berada pada peringkat paling bawah, antara 29 sampai  31 dari seluruh kabupaten/kota di indonesia. Bahkan Aceh berada dibawah papua.

Meningkatnya anggaran pendidikan yang begitu drastis di beberapa kabupaten/kota di Aceh, misalnya  kota Lhoksemawe pada tahun 2013 anggaran di sektor pendidikan mencapai 224 milliar, pada tahun 2014 dinaikan jumlahnya menjadi 234 milliar. Namum, sebesar 50 persen lebih diutamakan untuk pembangunan fisik. Sedangkan kabupaten Pidie hanya menganggarkan 50 milliar. Anggaran sebesar itu bersumber dari  APBK, APBA, dan APBN. Kabupaten lain yang memberi porsi sangat besar ialah Aceh Utara dimana anggaran sektor pendidikan untuk tahun 2014 mencapai 535 milliar lebih. Namum, tidak jelas untuk apa saja digunakan dana sebesar itu.
Masih banyak faktor-faktor lain yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Aceh. Seperti minimnya guru sebagai tenaga pengajar, khususnya di daerah-daerah pedalaman  yang masih kekurangan guru. Dari banyaknya guru yang direkrut oleh pemerintah, akan tetapi tidak adanya pembagian yang merata, sehingga tenaga pengajar yang ada menumpuk di perkotaan, baik itu di ibukota provinsi, ibukota kabupaten, serta di kecamatan. Sehingga di daerah-daerah pedalaman menjadi terabaikan.


Ini menjadi penting untuk kita perhatikan, karena luasnya walayah teritorial Republik Indonesia. seharusnya pemerintah sendiri serius dalam menanggulangi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa dari pelosok timur hingga ke pelosok barat indonesia. Sehingga bagaimana kita sanggup serta mampu membangun bangsa dan negara yang berkeadaban dan berkeadilan demi tecapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar