Undang-Undang
Dasar 1945 (UUD 1945) telah mengatur tentang pentingnya suatu pendidikan bagi
warga negara. Terkait dengan hal itu diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa seiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan
pemerintah juga mewajibkan bagi setiap warga negaranya untuk mengikuti
pendidikan dasar serta pemerintah wajib membiayainya.
Dari
materi yang termaktub dalam pasal 31 tersebut, kita bisa menginterpretasikan
bahwa pemerintah indonesia memeberikan perhatian khusus mengenai penyelenggaraan
pendidikan di indonesia, serta penyediaan anggaran yang cukup memadai,
sekurang-kurangnya dua puluh persen diperuntukkan dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Kenapa
pendidikan menjadi penting? Karena ilmu pengetahuan adalah menjadi suatu
instrumen mencerdaskan, serta suatu sarana membangun bangsa yang berperadaban.
Maka dari itu, menjadi tanggungjawab kita bersama memerhatikan jalannya proses
transformasi ilmu pengetahuan dan berbagai macam bentuk pendidikan yang
disalurkan bagi anak-anak generasi depan penerus bangsa, sehingga pembentukan
karakter regenerasi sesuai dengan yang di amanatkan oleh UUD 1945 yaitu
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketaqwaan serta ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejak
Negara Republik Indonesia merdeka Tahun 1945, banyak sudah perubahan yang
signifikan, baik itu dari segi sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Tentulah
perubahan yang kita nikmati hari ini tidak terepas dari ide atau
gagasan-gagasan besar yang konseptual dari para founding father untuk memajukan kehidupan bangsa dan negara. Akan
tetapi, dalam proses perjalanannya banyak kendala-kedala atau permasalahan yang
diketemui. Apakah itu permasalahan geografis, luasnya wilayah indonesia
sehingga kesulitan daripada masyarakat mendapatkan akses dari pemerintah. Dan
faktor sosiologis, psikologis, serta banyak faktor-faktor lainnya yang
mempengaruhi sikologis anak-anak bangsa.
POTRET
PENDIDIKAN DI ACEH
Aceh
adalah suatu daerah yang terletak dibarat Indonesia yang mempunyai potensi alam
yang sangat kaya. Akan tetapi, Aceh didera konflik yang berkepanjangan nyaris
setengah abad lamanya, menjadikan Aceh sebagai suatu daerah yang lamban dalam
pembangunan infrastruktur dan suprastrukturnya.
Setelah
perdamaian pada tahun 2005, barulah pembangunan massive (secara besar-besaran) dilakukan di Aceh dengan diberikan perhatian
khusus dari pemerintah Pusat melalui kebebasan yang otonom. Akan tetapi hingga
sekarang di penghujung tahun 2015 masih banyak permasalahan yang kita lihat.
Baik dari penyediaan fasilitas yang kurang memadai, pembangunan fisik dan non
fisik, penggunaan anggaran yang tidak tepat guna, dan faktor ekenomi masyarakat
itu sendiri yang membuat permasalahannya menjadi kompleksitas.
Mengutip
pemberitaan media cetak serambi indonesia edisi senin (23/11/2015)
mengenai Segudang Masalah Sekolah
Bersama (boarding school) itu adalah
sebagai potret dunia pendidikan di Aceh hari ini. Kurangnya perhatian dari
pemerintah Aceh terhadap pendidikan menjadi suatu persoalan yang fundamental.
Seperti yang diberitakan bahwa sebagian banyak sekolah tersebut mempunyai
fasilitas yang memprihatinkan, hingga kini tidak ada pula standar fasilitas
fisik dan nonfisik yang harus dimiliki oleh sebuah sekolah unggul bersama.
Pemerintah seakan tidak mau tahu dengan hal ini, sementara si empunya sekolah
terkesan ‘komersial’ dan ogah peduli dengan fasilitas yang mendukung kegiatan
belajar mengajar, sebagian sekolah lagi tak mampu mengontrol kekerasan yang
dilakkukan siswa dilingkungan sekolah.
Mirisnya
lagi masih ada banyak masyarakat miskin Aceh yang rumah-rumah mereka tidak layak
huni. Karena faktor ekonomi, orang tua tidak mampu menyekolahkan anak-anak
mereka ke jenjang perguruan tinggi, mengingat biaya yang mahal. sehingga
kondisi tersebut berdampak pada buruknya kondisi regenerasi Aceh kedepannya.
Itu semua tidak terlepas dari kurangnya perhatian pemerintah. Mereka (si
miskin) tidak bisa mengenyam pendidikan seperti anak-anak berada lainnya.
Seperti kisah Muhammad Afdal, anak umur 7 tahun anak yang masih duduk di kelas
2 MIN Beurabo, Kecamatan Padang Tiji. Afdal bersekolah dengan kondisi sepatu
yang bolong, terkadang ia tidak menggunakan sepatu atau alas kaki ketika
bersekolah. Itu disebabka orang tua Afdal tidak mempunyai uang untuk
membelikannya sepatu. Malah mereka tinggal disebuah rumah bak sebuah gubuk.
Begitulah sepercik kisah Muhammad Afdal sebagai anak-anak yang seharusnya
mendapatkan kenyamanan dan kesamaan seperti anak-anak lainnya. Akan tetapi
kurangnya perhatian dan kepedulian pemerintah membuat Afdal harus ikhlas dan
sabar dengan kondisi serba keterbatasan itu.
Kita
melihat realita pendidikan di Aceh hari ini tidak sejalan dengan besarnya
anggaran yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebesar 2,4
trilliun rupiah yang di anggaran untuk sektor pendidikan di Aceh tidak sesuai
dengan predikat yang diperoleh. Tercatat pada tahun 2013/2014 dari 56.981
peserta, sebanyak 785 siswa (1,3 persen) SMA/sederajat dinyatakan gagal Ujian
Nasional (UN). Atas dasar itulah Aceh berada pada peringkat paling bawah,
antara 29 sampai 31 dari seluruh kabupaten/kota
di indonesia. Bahkan Aceh berada dibawah papua.
Meningkatnya
anggaran pendidikan yang begitu drastis di beberapa kabupaten/kota di Aceh,
misalnya kota Lhoksemawe pada tahun 2013
anggaran di sektor pendidikan mencapai 224 milliar, pada tahun 2014 dinaikan
jumlahnya menjadi 234 milliar. Namum, sebesar 50 persen lebih diutamakan untuk
pembangunan fisik. Sedangkan kabupaten Pidie hanya menganggarkan 50 milliar.
Anggaran sebesar itu bersumber dari
APBK, APBA, dan APBN. Kabupaten lain yang memberi porsi sangat besar
ialah Aceh Utara dimana anggaran sektor pendidikan untuk tahun 2014 mencapai
535 milliar lebih. Namum, tidak jelas untuk apa saja digunakan dana sebesar
itu.
Masih
banyak faktor-faktor lain yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan
di Aceh. Seperti minimnya guru sebagai tenaga pengajar, khususnya di
daerah-daerah pedalaman yang masih
kekurangan guru. Dari banyaknya guru yang direkrut oleh pemerintah, akan tetapi
tidak adanya pembagian yang merata, sehingga tenaga pengajar yang ada menumpuk
di perkotaan, baik itu di ibukota provinsi, ibukota kabupaten, serta di
kecamatan. Sehingga di daerah-daerah pedalaman menjadi terabaikan.
Ini
menjadi penting untuk kita perhatikan, karena luasnya walayah teritorial Republik
Indonesia. seharusnya pemerintah sendiri serius dalam menanggulangi peningkatan
mutu dan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa dari pelosok timur hingga ke
pelosok barat indonesia. Sehingga bagaimana kita sanggup serta mampu membangun
bangsa dan negara yang berkeadaban dan berkeadilan demi tecapainya
kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar