Sekelumit Kisah; Su-Yu-Mi




Suny-Yusril-Misri

Selasa, 2 Februari 2016 adalah hari dimana saya menyelesaikan tugas akhir akademik sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Ujian akhir akademik dengan judul skripsi: “TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI” berhasil saya pertahankan dimuka sidang. Utuk menjadi seorang Sarjana Hukum adalah suatu kejadian yang tidak pernah terfikirkan oleh saya, bahkan untuk mimpi dan berangan-angan-pun jua tidak. Akan tetapi, satu hal yang saya percayai semenjak dahulu adalah; ke-‘hidup’-an bukanlah kenyataan yang terperangkap dalam kungkungan idealita. Tetapi, ‘hidup’ adalah suatu keadaan materi yang musti dijalani dengan kepenuhan akal dan rasa sadar.

Pada awal mula menggeluti bidang ke-hukum-an, saya mulai tertarik, dan kemudian mencintai. Mulailah saya mencari berbagai referensi dan literatur beserta sejarah ilmu hukum. Dan selalu tidak lupa mengenali mereka para tokoh besar di bidang hukum.  Saya terus berupaya menggali berbagai macam informasi tentang para tokoh besar sarjana hukum Indonesia di berbagai ragam bacaan, sehingga semakin menumbuhkan rasa cinta dan rasa penasaran saya.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., misalnya; ia adalah idola saya sedari dulu, kecerdasan dan ketangkasannya dibidang hukum menjadi pemacu semangat saya untuk terus konsisten menyelami ke-ilmuan hukum. Betapa tidak, karena ia-lah saya bertekad memilih konsentrasi Hukum Tata Negara (HTN). Pada awal semester tiga, jurusan tata negara menjadi keinginan yang teramat bagi saya untuk menyelesaikan studi di Fakutas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Banyak alasan yang patut untuk di kagumi terhadap beliau, bermula dari ke-intelek-tua-lan-nya, kehidupan akademis sebagai guru besar merangkap pakar hukum tata negara termasyhur, sumbangsih ide dan pemikirannya sebagai seorang pelaku sejarah tata hukum di Indonesia dan Konstitusi. Begitu pula dengan kehidupan politik sebagai pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman, ratusan kali menulis pidato Presiden, dan beliau adalah seorang pendebat yang handal sampai dengan sekarang ini. Tidak lupa bahwa ia juga seorang aktivis dan orator ulung semasa mahasiswanya. Bulan kelahirannya-pun (februari) menjadi kompleks keidolaan saya terhadap Profesor kelahiran 5 februari 1956 asal Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Masih tentang Yusril. Tahun 2014 silam, jadi momen pertama kalinya saya bertatap muka dan menjabat tangan beliau seusai memberikan kuliah umum yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah. Bercak kagum saya tumbuh semakin besar terhadap Profesor belitung itu.  Mengapa ia menjadi orang pertama kali saya ceritakan dalam tulisan ini? Sebab ia-lah mendorong saya berfikir dan menulis seperti sekarang ini, karena ia juga menjadi salah satu alasan saya mencintai keilmuan hukum. Saya begitu mempelajari jejak kehidupan beserta pemikirannya, sehingga semakin bertambah-tambah rasa penasaran dan ke-ingintahuan saya. Walau tidak mungkin untuk mengikuti jejak langkah persis sama seperti beliau. Tetapi, kisah hidupnya menajdi inspirasi tersendiri bagi saya. Ingin sekali rasa-rasanya menjadi seperti beliau itu. Maka sebab itu saya berkeinginan untuk melanjutkan kiprah perkuliahan pada jurusan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Tidak hanya disitu saja. Akan tetapi, wujud dari keinginan untuk berfikir dengan landasan yang sama seperti beliau, saya material-kan kedalam bentuk tugas akhir  (skripsi) untuk mendapat gelar Sarjana Hukum. Skripsi saya sekarang ini boleh jadi terinpirasi dari argumentasi beliau mengenai ketidak berwenangannya Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review perpu, ide itu saya dapati oleh kebiasaan saya mengikuti perkembangan beliau di media massa setiap bulan dan tahunnya. Terfikirkan-lah oleh saya untuk mengajukan sebuah judul skripsi bertajuk “Tinjauan Yuridis Kewenangan Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu) Oleh Mahkamah Konstitusi”. Didalam skripsi tersebut saya banyak memuat pendapat beliau, sehingga mambangkitkan gairah saya lagi dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut. Tulisan setebal delapan puluh delapan halaman saya selesaikan dalam waktu tujuh bulan lamanya. Sekarang, hasil penelitian saya sudah rampung, serta berhasil pula saya pertahankan di muka sidang terhadap dosen penguji di bagian hukum tata negara.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah apa-bila ingin memilih konsentrasi dengan berbagai macam jurusan yang dikehendakinya barulah bisa pada semester enam. Keinginan saya untuk memperdalam ilmu ketatanegaraan sudah semenjak semester tiga. Tetapi, niatan untuk memperdalam ke-ilmu-an dibidang tatanegara sempat urung disebabkan “kegaduhan” dengan seorang Dosen bidang Hukum Tata Negara. Ia sekarang menjabat sebagai Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara. Pada penghujung semester lima hingga awal semester enam. Polemik jurusan menjadi persoalan yang dilematik dalam fikiran saya saat itu. Sempat berfikir jika saja melanjutkan kuliah dengan jurusan tatanegara pasti akan terhambat, kemudian berakibat pada lamanya menyelesaikan studi, disebabkan problematika yang sedang saya hadapi. Selama dua semester saya terus dihantui dengan persoalan jurusan tersebut, disaat kalah dengan komitmen ketatanegaraan, saya berfikir untuk mengambil konsentrasi hukum pidana dengan tujuan ingin menjadi seorang Advokat. Tetapi,  Kemudian hari tetap saja saya bertahan kepada apa yang saya cintai semenjak awal, ialah jurusan Hukum Tata Negara menjadi prioritas utama saya, meskipun harus dihadapkan dengan segala konsekuensi kedepannya. Begitulah sejarah yang me-latar-belakangi ke-tata-negaraan saya di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. 

Menyusul kemudian hari seseorang dengan pengalaman hidup yang sangat luar biasa dan begitu menginspirasi saya, nyaris tidak ada tandingan dimasanya. Juga sebab beliau kecintaan saya terhadap ilmu hukum semakin menjadi-jadi, Ia adalah Prof. Dr, Ismail Suny, S.H., M.C.L beliau kelahiran Labuhanhaji, Aceh Selatan 7 Agustus 1929, setanah kelahiran dengan saya. Saya mendapat banyak isnpirasi dari profesor termuda semasa itu, perjalanan karir dibidang akademis, bisnis, dan politiknya menjadikan saya tertegun sadar bahwa ia seorang ahli hukum tata negara yang sangat banyak memberikan sumbangsih pemikiran terhadap perkembangan hukum dan konstitusi, selalin itu beliau juga seorang diplomat Indonesia, berasal dari daerah yang sama dengan saya. Betapa kagum saya memegang buku beliau dan lahap membacanya, sungguh pengalaman dan perjalanan karir yang luar biasa bagi seorang putra Labuhanhaji ini. Mengutip perkataan beliau didalam bukunya ...”sebaiknya karir seseorang dibagi tiga, yaitu: bagian pertama kehidupan intelektual, bagian kedua kehidupan bisnis, dan bagian ketiga memenuhi kehidupan politik.” Sepulang ia dari Post graduate study di Canada pada bulan september 1960 ke Indonesia, benar-benarah ia mulai memasuki bagian pertama dari karirnya, yaitu kehidupan intelektual. Saya mengira memang benar apa yang dikatakan beliau itu, bahwa kehidupan intelektual menjadi bagian terpenting didalam kehidupan seseorang.

Tidak disitu saja kekaguman atas sumbangsih pemikiran beliau di bidang keilmuan hukum ketatanegaraan dan lain sebagainya. Hal itu juga disampaikan oleh: Prof. Dr. Jimly Ashidiqie, S.H., M.H. sebagai ketua pengarah penerbitan sebuah buku tentang 70 TAHUN ISMAIL SUNY bergelut dengan hukum dan berkiprah dalam politik. Yang diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan.

Dalam kata pengantar buku tersebut, Prof. Jimly : sangat menarik bahwa latar belakang penulis berpartisipasi dalam buku ini ternyata cukup beragam. Ada akademisi dari semua aliran dan berbagai bidang bagian. Ada pula praktisi di dunia politik dan pejabat negara, dan ada pula dari kalangan pengusaha. Tetapi umumnya mempunyai atau pernah mempunnyai hubungan pribadi dengan Ismail Suny.

Prof. Dr. Paulus Effendie Lotulung, S.H. menulis: Dalam sejarah hukum yang panjang menuju pada terwujudnya Peradilan Tata Usaha Negara tersebut, Prof. Dr. Ismail Suny, S.H. M.C.L., telah  berperan besar bagi peletakkan batu pertama dalam usaha pembentukannya. Peradilan Tata Usaha Negara yang secara Struktural Organisatoris, terpisah dari lingkungan peradilan umum, namun tetap berada dalam jajaran kekuasaan Yudikatif. Inilah salah satu sumbangan beliau yang berharga bagi pengembangan dunia hukum di Indonesia, dan khususnya bagi pemikiran-pemikiran menuju terwujudnya Peradilan Tata Usaha Negara, yang hasilnya dapat kita rasakan sekarang, (tulisan Prof. Ismail Suny tentang “Kekuasaan Yudikatif dan Peradilan Tata Usaha Negara”).

Dr. Adnan Buyung Nasution, S.H. dengan judul “Bergumul dengan Ilmu Bergulat dengan Politik menulis: Perlu diakui bahwa Suny pemikir yang menonjol paling terkemuka dan paling besar pengaruhnya dalam bidang Hukum Tata Negara pada saat itu. Dalam mematangkan gagasan-gagasan, Suny didampingi oleh Dahlan Ranumihardja dan saya sendiri. Kami bertiga banyak dimintai pendapat oleh kalangan kesatuan-kesatuan aksi. Kami bertiga juga menjadi anggota DPR-GR mewakili KASI, bahkan mewakili cendekiawan muslim. Dan Suny dari kalangan cendekiawan perguruan tinggi.

Prof. Mariam Budiardjo, M.A. menulis dengan judul: “Ismail Suny Sarjana Hukum yang beribawa” buku Pak Suny merupakan buku referensi yang sangat terkenal dan bagi saya sangat menarik, karena tulisan ini suatu yang langka pada saat itu, untuk melengkapi bahasan yuridis formal dengan konteks perkembangan kehidupan politik di Indonesia. Buku ini kemudian diikuti oleh beberapa karya dari tangan pak Suny membuka tabir situasi politik dan hukum bagi masyarakat Indonesia akan merupakan sumbangan penting pada kepustakaan indonesia...dewasa ini, lebih dari tiga puluh tahun kemudian telah banyak ahli Indonesia yang membahas sistem ketatanegaraan dan sistem politik Indonesia. 
Akan tetapi jasa beliau tidak hanya mempelopori dan secara konsisten membahas keadaan hukum dan politik di Indonesia. Dengan demikian kita tidak hanya belajar teori akan tetapi juga praktik penyelenggaraan hukum dan politik di Indonesia.
Prof. Dr. M. Yunus dengan judul: “Profil Pemikir Yang Istiqomah, Tahniah untuk Bapak Ismail Suny menulikan: Demikianlah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta ketika itu, saya menyiapkan seluruh pidato sambutan atas pembebasan Pak Suny tersebut. Dalam pidato tersebut saya membandingkan posisi Pak Suny pemimpin yang selalu mendorong para generasi muda untuk tetap bersikap korektif dan kritis, dengan Socrates yang melakukan hal sama terhadap generasi muda athena...”sebanding dengan Socrates, demikian saya sampaikan dalam pidato sambutan tersebut, Pak Suny juga seorang pemikir besar. Beliau juga sudah melakukan dialog, melakukan diskusi dan menulis tentang berbagai hal mendasar dalam kehidupan ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara waktu itu, terutama dikalangan mahasiswa generasi dan generasi muda. Diskusi-diskusi serta dialog-dialog yang dilakukan Pak Suny tersebut dipandang mengganggu kemapanan rezim penguasa waktu itu.

Begitulah lebih-kurangnya ungkapan kekaguman mereka terhadap Prof. Ismail Suny si Buyung Labuhanhaji ini.
Prof. Dr. Ismail Suny, S.H., M.C.L adalah anak sulung dari Haji Mohammad Suny, seorang pengusaha di Labuhanhaji dan beliaupun adalah anak dari Haji Panglima Minsa. Gelar Panglima di daerah Aceh adalah gelar karismatik yang diberikan oleh para pengikutnya. Sedangkan ibu dari Ismail Suny ialah Haji Cut Nyak Sawani binti Teuku Panglima Leman. Teuku Panglima Leman adalah anak dari Teuku Kecik Sallihin, yang pernah menajdi uleebalang atau raja dari negeri yang berpemerintahan sendiri (zelfbestuur) atau swapraja Labuhanhaji. 

Di suatu referensi saya mendapati, Ismail Suny hadir mewakili Ayahnya sebagai Gabungan Saudagar Indonesia Aceh (GASIDA) Cabang Labuhanhaji pada acara makan siang bersama Presiden Soekarno di Aceh Hotel 16 juni 1948. Dalam kesempatan tersebut Bung Karno meminta bantuan dibelikan Pesawat terbang untuk mengatasi blokade Belanda di daerah-daerah Republik. Saat itulah pertama kalinya Ismail Suny berkenalan dengan Presiden Soekarno. Serta menjadi cikal-bakal sejarah dari penerbangan sipil Republik Indonesia yang disumbang oleh Gasida Aceh, ialah pesawat terbang Seulawah.  

Menelisik sejarah perjalanan hidup beliau tidaklah mungkin saya menulisnya lengkap dan komprehensif. Akan tetapi, jika saya punya kesempatan di lain waktu ingin sekali rasa-rasanya menulis buku tentang mereka para sarjana/ahli hukum berkaliber besar yang berasal dari tanah rencong, beserta sumbangsih mereka terhadap perkembangan pemikiran hukum, sistem, dan praktik hukum di Indonesia. Seperti Prof. Dr. Ismail Suny, S.H., M.C.L mempersembahkan lebih dari 13 karya yang beragam. Selain itu ia adalah seorang pendiri Universitas Cendrawasih di Jayapura pada tahun 1965, dan menjadi Anggota DPRGR/MPRS dari tahun 1967 sampai dengan 1969. Ismail Suny pernah menjadi rektor di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1973. Di tahun 1978 ia di berhentikan dari jabatan oleh kritiknya terhadap pemerintahan Suharto yang cenderung diktator, mengharuskan ia mendekam dalam Rumah Tahanan Nirbaya Jakarta. setahun lamanya tanpa ada proses hukum terlebih dahulu. Setelah dibebaskan ia kembali mengajar, sampai  Pada tahun 1992 hingga 1997 ia diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi.

Semasa muda Prof. Ismail Suny ia adalah pemuda yang sangat cerdas dan aktif di berbagai macam organisasi pelajar, mahasiswa (ekstra dan intra kampus), Tentara Pelajar Islam, juga giat menulis di surat kabar, serta pernah menjadi wartawan muda. Pada saat ia masih pelajar beliau aktif dan banyak menjabat sebagai pimpinan organisasi, dan pernah menjadi Ketua Gerakan Mahasiswa Djakarta (GMD).
Pada zaman Pemerintahan Jepang ia berlangganan hampir seluruh surat kabar dan majalah-majalah yang terbit di Sumatera dan Majalah Jawa Baru, pengganti Panji Pustaka dari Pulau Jawa. Majalah terakhir itu ia peroleh dengan bantuan seorang teman dari Aceh yang menjadi pelajar di Jakarta. waktu itu hanya atas nama perseorangan uang dapat dikirimkan per poswesel dari Sumatera ke Jawa. Ia terus mengasah jiwa kewartawanannya, dan menganggap itu sebagai profesi yang akan memudahkan ia kelak di masa depan. Ia mulai giat menulis di berbagai surat kabar seperti di Majalah Pemuda dengan nama samaran IZUMY, dalam majalah Melati di Medan dan Hikari di Bukit Tinggi. Untuk puisi dengan nama samaran (I)rama (S)ukma dalam majalah Semangat Islam yang dipimpin Buya Hamka di Medan di zaman Jepang itu.
Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diumumkan oleh Sukarno-Hatta 17 Agustus 1945, Prof. Ismail suny saat itu berumur enam belas tahun, baru menduduki kelas lima Madrasah Diniyah Muhammadiyah. Di zaman Jepang hanya organisasi-organisasi sosial seperti Muhammadiyah, Perti dan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) saja yang di izinkan bergerak di daerah Aceh. Pada saat itu beliau menjadi Sekretaris dari Persatuan Pelajar Madrasah Diniyah Muhammadiyah. Kemerdekaan Indonesia memberikan kesempatan kepada Hizbul Wathan dan Pemuda Muhammadiyah diaktifkan Kembali, dan beliau kemudian juga aktif dalam gerakan kepanduan dan kepemudaan itu. 
Atas intruksi dari Menteri Urusan Pemuda RI pada waktu itu dikoordinasikan semua organisasi pemuda perjuangan dalam satu wilayah, di Labuhanhaji dibentuk Dewan Pimpinan Pemuda (DPP) Cabang Labuhanhaji, dimana Prof. Ismail Suny menjadi Sekretarisnya. Ia juga menjabat sebagai Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Daerah Aceh Langkat dan Tanah Karo. Pada awal-awal ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia beliau langsung ditawarkan untuk menjadi Sekretaris Umum Senat Mahasiswa UI pada tahun 1953-1954, serta menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMD). 

Begitulah sekelumit kisah Si Buyung kelahiran Labuhanhaji, Aceh Selatan, 7 Agustus 1929 itu, banyak prestasi gemilang yang ia capai semasa muda sampai dengan ia menutup usia pada 20 April tahun 2009 lalu. Semoga beliau dilapangkan kuburnya oleh Allah SWT.  

Prof. Dr. TGK. H. Syech Muhibbudin Waly yang juga berdarah Labuhanhaji, Syech Muhibbudin Waly mengambil gelar Doktor di Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar, Kairo, dengan disertasi tentang pengantar Ilmu Hukum Islam, lulus pada tahun 1971. Ia adalah teman seangkatan K.H. Abdurrahman Wahid sewaktu kuliah di Kairo, yaitu mantan Presiden Republik Indonesia yang lebih populer dengan sapaan Gus Dur. Ada lagi, Teuku Mohammad Radhie beliau kelahiran Idie 17 Agustus 1930, Aceh Timur. Ia adalah sarjana hukum angkatan 1962 di Fakults Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia, Jakarta. Universitas Amsterdam negeri Belanda Pada tahun 1967-1970. Dan Akademi Hukum Internasional Den Haag, Negeri Belanda tahun 1967-1968.  Perjalanan karir beliau sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman tahun 1974-1982. Juga Sekretaris Jendral ASEAN Law Association tahun 1980. Dan kepala BPHN Departemen Kehakiman tahun 1982. Serta Prof. Oesman Raliby menjadi guru besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga berasal dari Tanah Aceh, tepatnya Siglie Kabupaten Aceh Pidie. Dan lain-lain yang tidak mungkin saya sebutkan semuanya disini.

Betapa besar kisah dan kiprah para tetua kita dari seuramoe mekkah, sangatlah patut mereka-mereka itu kita jadikan suri teladan, menjadikan pedoman bagi kita para sarjana muda sebagai penerus bangsa untuk terus giat dalam menggeluti dunia keilmuan. Akan tetapi, kisah besar mereka yang saya ceritakan diatas tidak pula berbanding lurus dengan cerita dan pengalaman hidup saya. 

Betapa tidak saya nyaris  tidak punya cita-cita. Dahulu semasa duduk dibangku sekolah menengah Atas.  Ayah dan Umak saya (begitu akrab sapaan mereka) sering iseng bertanya menyoal cita-cita dan kelanjutan studi saya, mau jadi apa, dan berkuliah dimana. Sering saya menjawab pertanyaan Ayah itu dengan balun tau lai yah atau nakdo tau yah (belum tahu/tidak tahu Yah). Kadang tak jarang saya cuma menjawabnya dengan senyuman disapa  tawa penuh rasa kebingungan. Tatapi, bukan tidak mempunyai niatan sama sekali untuk melanjutkan pendidikan hingga ke strata yang lebih tinggi, mengingat syahwat sekolah saya yang teramat minim, membuat saya urung untuk bergelut di dunia intelektualisme. Walau begitu peliknya masa-masa itu, tetap melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi menjadi misteri terbesar dalam hidup yang harus saya pecahkan segera.

Mengutip liryk lagunya seorang bocah pengamen jalanan. Tegar namanya, lagu yang ia dendangkan sempat populer semasa itu, dengan suara khas menghantarkan ia ke pentasan musik nasional. Saya mengutipnya sedikit saja ...”aku yang dulu bukanlah yang sekarang...” bukan tanpa alasan saya mengutip bait-bait liryk tersebut, bukan karena sombong nan angkuh. Karena apa? Mengingat suramnya masa sekolah saya dari SMP sampai dengan SMA tidaklah mungkin hari ini saya mendapatkan kesempatan  besar ini untuk dapat menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dengan Konsentratsi Bindang Hukum Tata Negara. Karena untuk melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri adalah ketakutan yang teramat bagi saya. Jangankan untuk berkuliah di negeri, sekolah negeri saja saya enggan, disebabkan ketatnya peraturan dan sistim belajar mengajar hingga ke absensi kehadiran. Ke engganan saya itu dibuktikan dengan kelulusan sekolah menegah pertama dan menengah atas di sekolah berpredikat swasta.

Dengan bercaka dari kelulusan swasta, saya berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta. Universitas Serambi Mekkah misalnya, itu adalah suatu perguruan tinggi incaran saya, dengan kebiasaan yang kurang taat peraturan dan sistem, rasa-rasanya disana menjadi lebih cocok untuk saya. Lagi-lagi keadaaan empiris membenturkan saya dengan fakta lapangan yang kontradiktif.  

Akan tetapi, dengan seizin Yang Maha Kuasa plus dorongan penuh dari orang tua beserta do’a.  Kemustahilan itu menjadi hal yang biasa-biasa saja, bahkan misteri-pun kini menjadi legenda yang telah teruji kebenarannya. Mengapa saya mengatakan itu suatu hal yang mustahil, sebab semasa Sekolah Menengah Pertama saya dihadapkan dengan pergaulan “bebas” pada awal mula  abad millenium tahun dua-ribuan.

Setelah menyelesaikan Sekolah Dasar di pemukiman Blangkeujeren, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan. Dengan bantuan Ayah, saya diantar untuk mendaftar di sebauh sekolah yang jaraknya belasan kilo meter saja dari rumah. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di manggeng. Sebuah sekolah menengah pertama yang berada di kabupaten sebelah (Abdya/Aceh Barat Daya). Semasa sekolah disana saya banyak berteman dengan anak-anak muda manggeng, juga teman-teman sekolah saya yang hingga sekarang masih kenal rupa-rupa mereka itu. Akan tetapi akibat dari masa puberitas yang tak terbendung, juga satu lain sebab memaksakan saya musti berpindah sekolah kembali ke kecamatan dimana tempat saya dilahirkan. Selama setahun setengah bersekolah di MTsN dan bergaul bersama teman-teman disana saya merasa cukup banyak mendapat pengalaman, kesan-kesan itu hingga sekarang sulit untuk saya lupakan. Mulai dari hoby membalap gastrack, standing, jumping, ngeband, disanalah saya kembangkan bersama beberapa teman karib saya, saya masih ingat betul sahabat karib saya itu.

Setelah beberapa sebab yang mengharuskan saya dipindah sekolahkan oleh Ayah kembali ke tanah kelahiran. Waktu itu saya diterima di SMP Blangkeujeren dengan masa percobaan  tiga bulan. Seingat saya isi perjanjian masa percobaan itu ialah saya tidak boleh melakukan kesalahan berupa pelanggaran berat dan ringan sebanyak tiga kali selama kurun waktu tiga bulan lamanya. Akan tetapi apa yang terjadi, saya wanprestasi dan residivis menlanggarnya hingga melebihi subtabsi perjanjian itu. Na’as tersebut menjadikan saya seorang murid yang tertinggal dari teman-teman kelas yang lain, saya ditinggal kelaskan oleh guru dan wali kelas saya pada saat itu.

Betapa tidak Ayah saya kembali mencari sekolah yang baru buat anak kesayangannya, hampir setiap bulan dan bahkan di minggu yang sama Ayah terpaksa datang ke sekolah untuk memenuhi panggilan dari kepala sekolah, yang Ayah dapati itu selalu saja kabar buruk. Selama kurun waktu 6-7 tahun saya mensinyalir Ayah tidak pernah mendapatkan kabar baik atau kabar menggembirakan tentang saya. Dan kurun waktu itu adalah dimana dosa-dosa kedurhakaan yang membuat Ayah selalu awas dengan ketenangan, Ayah selalu saja tidak bisa beristirahat dengan nyaman, atau bekerja tanpa ada masalah lain yang harus diselesaikan diluar akibat ulah anaknya. Jika mengingat semua itu, rasa-rasanya tumpukan maaf yang menjulang sekalipun tidak akan bisa terbayarkan.

Di tahun ke tiga saya dipindahkan ke sekolah menengah pertama swasta di kecamatan Labuhanhaji Tegah (Lateng). Lateng sebuah kecamatan yang masih berada dalam kawasan yurisdiksi Kabupaten Aceh Selatan. Tepatnya bersebelahan dengan kecamatan saya Labuhanhaji Barat (Labar), di sekolah itu saya kembali mendapatkan kenalan teman-teman baru. Disanalah menjadi akhir dari perjalanan sekolah menengah pertama saya.

Pada awal-awal menginjak bangku SMA, saya mendaftarkan diri di sebuah sekolah negeri satu Labuhanhaji. Untuk masuk kesana saya dibantu oleh paman saya, ia adik kandung Ayah namanya Amiruddin (Cutlot; begitulah panggilan akrab kami kepadanya). Selama setahun bersekolah di SMA 1 Labuhanhaji nasib saya tak jauh berbeda dengan masa-masa saya di SMP. Kalau di SMP saya sempat duduk di tiga sekolah yang berbeda, sedangkan di SMA saya berpindah hanya ke dua sekolah saja. Tetap saja saya menamatkan sekolah yang berpredikat swasta.

Dengan predikat-predikat swasta itulah saya berkesimpulan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi swasta juga. Pada pertengahan tahun 2011 saya bertujuan untuk mendaftarkan diri di Universitas Serambi Mekkah dengan jurusan belum diketahui. Akan tetapi targetan saya itu tidak pernah terpenuhi sampai dengan sekarang, karena pada saat itu Universitas Islam Negeri Ar-raniry (UIN A-Raniry) yang dahulu masih Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry (IAIN A-Raniry) dan Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) lebih dahulu membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru ketimbang Universitas swasta lainnya di Aceh.

Dengan bujuk rayu kakak saya (Fitri Afrilia) terpaksa saya harus membeli formulir pendaftaran di dua kampus raksasa di Aceh itu. Padahal saya urungkan niat untuk mendaftar di UIN atau UNSYIAH. Al-hasil membuat saya tertegun heran adalah ketika saya dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa baru di kedua kampus besar di Aceh itu yang menambah kebingungan saya menjadi kompleksitas. 

Di UIN Ar-raniry saya lulus di fakultas Adab jurusan perpustakaan, sedang di UNSYIAH saya di terima di Fakultas Hukum. Setelah saya mengabarkan berita kelulusan ini kepeada kedua orang tua saya mereka merasa begitu senang dan bahagia ananda meraka telah lulus tes di dua perguruan tinggi tersebut. Setelah sekian alot berkonsultasi bersama keluarga, maka kemudian dengan pertimbangan matang saya diputuskan hanya melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala saja.
Selama empat setengah tahun saya mengemban tanggungjawab sebagai mahasiswa, banyak pengalaman dan pelajaran berharga saya dapatkan, sehingga merubah pola pikir saya dari seorang yang “malas” menjadi cinta kepada ilmu dan pengetahuan.  

Begitulah sekelumit kisah tentang saya. Akan tetapi ada pesan yang di selipkan oleh Tuhan di kedua jurusan itu. Yang saya maknai ialah disamping saya memilih ilmu hukum sebagai pencapaian hidup, disamping itu saya disentuh dan diperkenalkan dengan perpustakaan yang menjadi gudangnya ilmu pengetahuan. Tuhan memberi isyarat kepada saya untuk mempelajari keduanya secara sungguh-sungguh.

Terimakasih atas kebaikan dan ketidak baikan yang pernah ada selama ini. Sehingga sejarah yang gelap dan suram akan saya jadikan pelajaran yang membijaksanakan. Sedangkan untuk mencapai hari depan saya harus berupaya sungguh-sungguh. Terimakasih saya ucapkan kepada kedua orang tua saya, adik kakak saya, beserta seluruh keluarga. Tanpa dorongan dan bantuan kalian semua, baik berupa materil dan inmaterial pencapaian hari ini tidaklah mungkin saya dapatkan. 

Maka penyematan gelar Sarjana Hukum (SH) ini patutlah saya persembahkan untuk kedua orang tua saya tercinta. Semoga Ayah dan Umak selalu dalam lindungan Allah SWT dan selalu di berikan kesehatan, keselamatan dunia dan akhirat. Moga-moga Allah mengampuni seluruh dosa-dosa kalian, serta selalu dilimpahkan rahmat karunia-Nya yang baik-baik.

wassalam,
muhammad Misri

Komentar